SEJARAH PERMINATAN-RESPON INTERNASIONAL TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA-PERTEMUAN KE 3
3. PENGAKUAN KEMERDEKAAN RI DARI AUSTRALIA
Usaha Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan di dunia Internasional juga di lakukan terhadap Australia. Walaupun Australia bukan negara Asia, namun lokasi geografisnya yang dekat dengan Indonesia, yaitu hanya dipisahkan oleh Laut Timor, membuat Australia saat itu tidak dapat menutup mata terhadap perkembangan politik di Indonesia.
Berikut beberapa peristiwa penting yang menunjukan intervensi dari pihak pemerintah Australia untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencegah kembalinya penjajahan Belanda.
a. Pemboikotan terhadap kapal-kapal Belanda yang memuat senjata untuk dibawa ke Indonesia.
Dengan inisiatif Partai Komunis Australia (ACP) dan pimpinan Komunis dari serikat buruh perairan Australia, para buruh pelabuhan Australia melarang pemuatan barang ke atas semua kapal Belanda yang berlayar ke Indonesia. Pemboikotan di prakarsai oleh pelaut-pelaut Indonesia yang meninggalkan enam kapal Belanda di pelabuhan Brisbane pada tanggal 24 September 1945. Aksi ini segera diikuti dengan sebuah keputusan Waterside Workers Federation atau WWF cabang Brisbane untuk memboikot ke enam kapal tersebut, pemboikotan kemudian di ambil alih oleh cabang-cabang WWF di Sydney dab Melbourne.
Selain itu, masyarakat Indonesia di Australia juga mengambil peran penting dalam pemboikotan ini. Melalui kontaknya yang terdahulu dengan WWF di beberapa kota Australia, para veteran Tanah Merah Boven Digul melalui organisasi mereka, Indonesian Political Exile's Association tampil efektif menghimbau serikat-serikat buruh untuk melancarkan pemboikotan terhadap semua kapal-kapal Belanda yang mengangkut peralatan militer yang mungkin digunakan untuk menindas Republik Indonesia. Selanjutnya, pada tanggal 26 September 1945, Dewan Federal memutuskan pemogokan menyeluruh terhadap semua kapal Belanda di pelabuhan-pelabuhan Australia.
b. Peran aktif Australia dalam Komisi Jasa-jasa Baik PBB (Good Offices Committee) atau Komisi Tiga Negara (KTN)
Komisi Jasa-Jasa Baik dibentuk untuk membantu menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda melalui satu komisi Dewan Keamananan PBB pada tanggal 25 Agustus 1947. Komisi ini terdiri atas tiga anggota, yang masing-masing pihak menunjuk satu anggota dan anggota ketiga ditunjuk oleh kedua anggota lainnya. Australia ditunjuk Indonesia untuk menjadi anggota Komisi Jasa-Jasa Baik, dan dengan demikian maka Australia menjadi pendukung Republik Indonesia selama tahun 1947-1949.
Didalam Dewan Keamanan PBB, Australia terus memperjuangkan kepentingan-kepentingan Republik Indonesia. Salah satunya pada tanggal 12 Agustus 1947, Australia berhasil meyakinkan DK PBB bahwa Republik Indonesia merupakan salah satu pihak yang berselisih dan memiliki kedudukan yang sederajat dalam persengketaan Indonesia-Belanda, walaupun DK PBB tidak mengakui Indonesia sebagai sebuah negara dalam hukum Internasional . Ketika Belanda melancarkan aksi militernya pada Desember 1948, Australia menentang upaya militer Belanda untuk menghancurkan Indonesia dan secara umum membantu menarik perhatian internasional terhadap sengketa tersebut.
DICATAT DIDALAM CATATAN KALIAN. NANTI SUATU WAKTU AKAN BAPAK PERIKSA.
Nama:visajidah
BalasHapusSaya sudah siap membaca materi dari bapak
Nama Mia rahmita
BalasHapusSaya sudah siap membaca materi ya pak
Saya sudah menbaca mntri yang bapak berikan
BalasHapusSaya sudah slesai mmbaca mteriny pak
BalasHapusNama : Ainur Rahmah
BalasHapusSaya sudah siap membaca meteri yg telah di berikan
Nama Nailil Hamidi
BalasHapusSaya sudah membaca materi
Nama: Nora Agustina
BalasHapusSaya sudah siap membaca materi tersebut pak.
Nama:Sawani
BalasHapusSaya sudah siap membaca materi ya pak
Nama:Ardiyan syah
BalasHapusSaya sudah membacanya pak
Nama:Sariani
BalasHapusSaya sudah membacanya pak
Nama : miftahul husna
BalasHapusSaya sudah siap membaca materi dari bapak
Nama:Amril fatha
BalasHapusSaya sudah selesai membaca materi hari ini