GEOGRAFI-PUSAT PERTUMBUHAN-PERTEMUAN KE 9

 Pusat pertumbuhan (growth pole)

Dalam Geografi Pembangunan dikenal istilah Pusat pertumbuhan (growth pole). Pusat pertumbuhan (growth pole) adalah suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhan pembangunannya sangat pesat jika dibandingkan dengan wilayah lainnya sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan wilayah lain di sekitarnya. Jika Anda amati berbagai wilayah di dunia, Anda dapat melihat pertumbuhan wilayah yang berbeda-beda.

Setiap wilayah memiliki potensi yang berbeda-beda. Potensi suatu wilayah dapat dilihat dari berbagai aspek, baik aspek fisik maupun sosial budaya yang terdapat di wilayah tersebut. Dalam mengidentifikasi potensi suatu wilayah agar menjadi pusat pertumbuhan dapat dilakukan dengan cara menginventarisir potensi utama yang ada di daerah tersebut. Misalnya, Pulau Bali merupakan suatu wilayah yang memiliki potensi utama wisata alam dan sosial budaya. Pulau Bali dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan dengan cara memacu perkembangan sektor lainnya, terutama industri cinderamata, perdagangan, transportasi, perhotelan, dan usaha jasa lainnya. Pada akhirnya diharapkan dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya terutama pulau-pulau di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang pada awalnya relatif kurang berkembang.

Ada tiga teori untuk menentukan wilayah pusat pertumbuhan, tiga teori ini tampak saling melengkapi.                                                                                                              Teori tempat yang sentral (Central Place Theory)

Tiga teori tempat sentral, yang pertama adalah Teori tempat yang sentral (Central Place Theory) dikemukakan oleh seorang ahli geografi Jerman bernama Walter Christaller. Dalam bukunya Die Zentralen Orte In Suddeutschland (1933), Christaller bermaksud menemukan berbagai dalil atau kecenderungan yang menentukan jumlah, besar, dan penyebaran kota dalam lingkungan. Teori tempat yang sentral merupakan pengembangan teori perkembangan kota yang sebelumnya telah ada, yaitu teori letak industri dari Alfred Webber (1909) dan lokasi pertanian dari von Thunenn (1826). Teori yang dikemukakan oleh Christaller ini bertitik tolak dari letak perdagangan dan pelayanan dalam sebuah kota.

Menurut Chistaller, kota sentral merupakan pusat bagi daerah sekitarnya yang menjadi penghubung perdagangan dengan wilayah lain. Selanjutnya, Christaller menyebutkannya sebagai tempat sentral karena tempat yang sentral tersebut tidaklah semata-mata hanya bergantung kepada aspek permukiman penduduk. Tempat yang ditunjukkan tersebut dapat lebih besar atau mungkin lebih kecil daripada sebuah kota. Apabila sebuah tempat mempunyai berbagai fungsi sentral untuk daerah-daerah di sekitarnya yang kurang begitu penting, daerah tersebut dinamakan tempat sentral tingkat tinggi. Adapun sebuah tempat yang hanya merupakan pusat bagi kegiatan setempat dinamakan tempat sentral rendah atau tingkat paling rendah.

Dalam memahami distribusi barang di tempat sentral, terdapat perbedaan jarak keterjangkauan barang yang dibedakan ke dalam batas atas dan batas bawah. Batas atas adalah jarak terjauh yang harus ditempuh penduduk untuk membeli barang di tempat sentral tertentu. Batas bawah atau nilai minimum adalah jarak sebuah daerah yang dihuni sejumlah minimum orang agar barang tersebut memberikan keuntungan.

Dalam memahami tempat-tempat sentral, haruslah terlebih dahulu melihat jangkauan barang-barang sentral tersebut. Hal ini dapat diartikan bahwa sistem tempat sentral tersebut dikuasai oleh asas pasar. Dalam arti, semua daerah harus dilengkapi dengan barang-barang yang diperlukan dan lokasi tempat-tempat sentral harus sesedikit mungkin.

Selain asas pasar seperti yang telah dijelaskan, penentuan tempat sentral juga sangat dipengaruhi oleh asas pengangkutan dan asas pemerintahan.

Menurut asas pengangkutan, penyebaran tempat-tempat sentral paling menguntungkan apabila terdapat tempat penting terletak pada jalan yang menghubungkan dua kota. Jalan penghubung dua kota ini hendaknya berjarak pendek dan lurus.

Asas pemerintahan lebih ditekankan pada penyatuan dan perlindungan kelompok masyarakat yang terpisah dari ancaman musuh. Oleh karena itu, sebuah tempat sentral ideal menurut asas pemerintahan adalah kota besar yang berada di tengah-tengah kota dan dikelilingi oleh kota-kota satelit dan tak berpenghuni di pinggirnya.                          Teori Sektor

Ke-2 yaitu Teori Sektor, Teori penting sebagai pelengkap teori tempat sentral adalah teori August Losch. Dalam bukunya yang berjudul The Economics of Location (1954), Losch menaruh perhatian pada daerah-daerah ekonomi. Losch bertolak dari kesamaan topografi sebuah tempat yang berada di dataran sama seperti apa yang dasar pengembangan teori Christaller dan mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya daerah-daerah ekonomi tersebut. Dalam hal ini, yang paling utama adalah munculnya grafik permintaan. Grafik ini menunjukkan adanya jumlah permintaan yang tinggi, sedangkan di wilayah pinggir permintaannya sedikit. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga akibat naiknya biaya pengangkutan.                                                Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles Theory)

Yang ke-3, Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles Theory), Teori kutub pertumbuhan atau sering pula disebut teori pusat pertumbuhan kali pertama diperkenalkan oleh Perroux pada 1955. teori ini menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda. Tempat atau lokasi yang menjadi pusat pembangunan atau pengembangan dinamakan kutub pertumbuhan.

Kota pada umumnya merupakan pusat pertumbuhan yang terus mengalami perkembangan mulai dari pusat pertumbuhan, lalu menjalar dan mempengaruhi daerah sekitarnya atau ke pusat pertumbuhan yang lebih rendah ke arah perkembangan yang lebih besar dan kompleks.                                                                                          Pusat Pertumbuhan di Indonesia

Konsep pusat pertumbuhan kemudian diadopsi oleh di Indonesia pada masa Orde Baru. Dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membagi beberapa kota besar di Indonesia yang memiliki letak sentral sebagai pusat pertumbuhan yang terdiri atas empat wilayah, yaitu Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar (Ujungpandang). Dari empat wilayah utama tersebut kemudian dibagi lagi menjadi wilayah-wilayah pembangunan dengan pusat-pusat kota yang terdekat.

Wilayah Pembangunan UtamaPusat PertumbuhanWilayah PembangunanWilayah yang dikembangkan
AMedanINanggroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara dengan pusat di Medan
IISumatra Barat dan Riau yang berpusat di Pekanbaru
BJakartaIIIJambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu dengan pusat di Palembang
IVLampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY yang berpusat di Jakarta
VKalimantan Barat yang berpusat di Pontianak
CSurabayaVIJawa Timur dan Bali yang berpusat di Surabaya
VIIKalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan yang berpusat di Balikpapan dan Samarinda
DUjung PandangVIIINusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara yang berpusat di Ujungpandang (Makasar)
IXSulawesi Tengah dan Sulawesi Utara yang berpusat di Menado
XMaluku dan Papua yang berpusat di Sorong

Kebeijakan pusat pertumbuhan Era Orde baru ini kemudian menimbulkan polemik karena menghasilkan gap yang sangat besar antara wilayah pusat dan daerah. pada Era Reformasi pemerintah merubah kebijakan yang dinilai sentralistik, menjadi desentralisasi melalui kebijakan otonomi daerah.

Di Era keninin, sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018, maka pengembangan wilayah akan ditujukan pada pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Pertumbuhan pembangunan daerah pada tahun 2018 akan didorong melalui pertumbuhan peranan sektor jasa-jasa, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian. Peningkatan kontribusi sektor-sektor tersebut dilakukan seiring dengan terus dikembangkannya kawasan-kawasan strategis di wilayah yang menjadi main prime mover (pendorong pertumbuhan utama) antara lain:

  1. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK);
  2. Kawasan Industri (KI);
  3. Kawasan Perkotaan (megapolitan dan metropolitan);
  4. Kawasan Pariwisata; serta,
  5. Kawasan yang berbasis pertanian dan potensi wilayah seperti agropolitan dan minapolitan.

Dari sisi pemerataan pembangunan, kebijakan pembangunan daerah diarahkan untuk pengurangan kesenjangan antar wilayah terutama untuk pembangunan kawasan barat dan kawasan timur Indonesia, termasuk wilayah perdesaan, daerah tertinggal dan perbatasan.

Kebijakan yang dilakukan adalah dengan mendorong transformasi dan akselerasi pembangunan infrastruktur serta mendorong peningkatan investasi di wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan, dan Sumatera; dengan tetap menjaga momentum pembangunan Wilayah Jawa.

Pengembangan wilayah didasarkan pada 7 (tujuh) pengembangan wilayah pulau yang meliputi Wilayah Pulau Papua, Wilayah Kepulauan Maluku, Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Wilayah Pulau Sulawesi, Wilayah Pulau Kalimantan, Wilayah Pulau Jawa-Bali dan  Wilayah Pulau Sumatera. Sasaran pengembangan wilayah tahun 2018 ditujukan pada pertumbuhan dan pemerataan antarwilayah dengan lebih meningkatkan peran ekonomi wilayah luar Jawa.

Related Posts

5 Responses to "GEOGRAFI-PUSAT PERTUMBUHAN-PERTEMUAN KE 9"

  1. Nama:Sawani
    Saya sudah siap membaca materi ya buk

    BalasHapus
  2. Nama: Nora Agustina
    Saya sudah siap membaca materi tersebut buk.

    BalasHapus
  3. Nama: visajidah
    Saya sudah siap membaca materinya

    BalasHapus
  4. Nama : Ainur Rahmah
    Saya sudah siap membaca materinya

    BalasHapus
  5. Saya sudah siap membaca materi yang diberikan

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel